Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten, Kasikeu IPDA Tatang Taftazany beserta anggota Sikeu Polres Cilegon melaksanakan
tugas rutin dibidang pelayanan administrasi keuangan personil yang meliputi anggaran pengeluaran satker serta pijaman uang ke bank, Senin (21/10/2024)
Sebelum administrasi keuangan diajukan ke Kapolres terlebih dahulu di cek kebenaran bentuk dan tulisan disesuaikan dengan perkap Nomor 5 Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban laporan keuangan, setelah di cek dan benar administrasi diajukan kepada pimpinan untuk mohon tanda tangan dan disposisi, setelah turun dilaksanakan penomoran dan satu lembar diambil sebagai arsip di Sikeu, administrasi yang sudah di diberi nomor yang dituju sebagai bahan laporan pelaksanaan tugas.
Kapolres Cilegon melalui Kasikeu IPDA Tatang Taftazany menekankan kepada anggota Sikeu agar dalam melaksanakan tugas pertanggungjawaban laporan keuangan yang berpedoman pada Perkap nomor 5 tahun 2022 untuk menghindari kesalahan baik mengenai bentuk dan tulisan pelaporan sehingga tidak mendapat teguran dari satuan atas (Polda Banten) dan pengiriman laporan yang ke Polda Banten tepat waktu. (SIkeu)
0 Komentar