Cilegon - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten membuka gerai samsat di Ramanuju untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung yang ingin membayarkan pajak kendaraan miliknya.
Gerai Samsat tersebut memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara langsung.
"Masyarakat yang ingin perpanjang SKPD/pajak tahunan kendaraannya bisa datang ke gerai samsat terdekat. Cukup membawa dokumen asli + fotokopi (KTP dan STNK atasnama pemilik) saja," kata Petugas Gerai Samsat Ramanuju BRIPKA Angganisa Surachman.
Angganisa menjelaskan pengunjung hanya membawa dua dokumen asli & fotokopi saja, yakni KTP dan STNK untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB).
Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan uang tunai maupun transfer dengan memindai kode batang melalui QRIS.
Salah satu pengunjung Faris (27) mendapat informasi dari media sosial terkait pembayaran PKB di Ramanuju. Ia pun lebih memilih membayar pajak di gerai tersebut dibandingkan harus ke kantor samsat setempat karna jarak tempuhnya lebih dekat dengan rumah ybs.
0 Komentar