Cilegon - Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan Kegiatan Penyaluran bantuan Sembako dari Pemerintah RI tahun 2024, Selasa (11/06/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto Mengatakan Dalam kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024 tetap harus dilakukan monitoring dan pengamanan dengan maksud dan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan merata kepada warga yang mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan Program Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024 yang didistribusikan Oleh Bulog melalui PT Yasa Artha Tri Manunggal ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran namun tetap memperhatikan aturan pemerintah berkaitan, ungkapnya.
Program sosial dan bantuan-bantuan lainnya harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka dari pada itu kehadiran Bhabinkamtibmas ini sangat dibutuhkan, pungkasnya.
Adapun jumlah peneriman bantuan Sembako tahun 2024 yang di Distribusikan dibeberapa Wilayah meliputi Ds. Karang Kepuh Kec. Bojonegara yang disalurkan saat ini sebanyak 68 KPM penerima, dengan komoditi Bantuan Sembako berupa 10kg Karung Beras yang di Distribusikan Oleh Masing - masing Desa dan di lakukan Pengamanan Oleh Jajaran Bhabinkamtibmas,"jelasnya.
Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan mendapatkan nya Bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara benar dan baik,"Tutup Kapolsek
0 Komentar