Serang - Terkait video viral unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu, Kurang lebih 50 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di Polda Banten Kamis (14/10).
Dalam menyampaikan aksinya mahasiswa menggunakan toa dan beberapa spanduk yang menyampaikan antara lain stop tindakan refresif dan kriminalitas terhadap demostran.
Setelah menyampaikan aspirasinya mahasiswa meminta untuk beraudiensi dengan pihak Polda Banten, atas permintaan tersebut Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roomtaat mengizinkan 11 perwakilan mahasiswa untuk masuk ke Polda Banten.
Tak hanya itu, Polda Banten lakukan swab antigen bagi perwakilan mahasiswa yang berkesempatan untuk audiensi dengan tujuan memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19.
"Dalam audiensi, Polda Banten menerima semua aspirasi dari mahasiswa untuk ditindak lanjuti," ucap A. Roemtaat.
Selesai melakukan audiensi Polda Banten memfasilitasi mahasiswa untuk kembali ke kota tangerang dengan menyediakan satu unit bus dari Direktorat lalu lintas.
"Polda Banten siap mengamankan aksi unjuk rasa secara humanis dan siap memberikan fasilitas kepada masa aksi dan dalam hal ini Polda Banten akan memfasilitasi kepulangan masa aksi ke Tangerang dengan menggunakan bus dari Direktorat Lalu Lintas," Ujar Karoops
Polisi siap mengamankan aksi unjuk rasa secara humanis dengan menerapkan protokol kesehatan. (Bidhumas)
Baca Juga Berita Seputar Polres Cilegon
0 Komentar