Guna mewujudkan keterbukaan Informasi Publik yang lebih Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi serta keadilan). Mabes Polri divisi Humas menggelar Bimtek Informasi Publik yang diikuti oleh jajaran Humas Polda Banten serta Humas Polres Se Banten yang juga hadir Polres Cilegon diselenggarakan di Aula Serba Guna Mapolda Banten Rabu (22/09/2021).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Banten BJP. Drs. ERY Nursatari Dan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga SIK, M.Si, untuk Penjelasan divisi Humas Mabes Polri diwakili oleh Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.
Sementara itu perwakilan Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno memgatakan Kegiatan diskusi publik ini diselenggarakan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada Publik yang sesuai dengan UU 14 tahun tentang keterbukaan informasi publik dilingkungan Polri.
Menurutnya, Humas Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung manajemen media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Divisi Humas Polri saat ini memiliki berbagai tantangan platform media, baik media sosial, online. Maka itu porsonil harus mampu mengoptimalkan platform – platform media yang dimiliki dengan menampilkan sosok polri yang humanis sesuai instruksi Kapolri.
“Terutama ditengah Pandemi Covid 19 ini Keterbukaan publik Humas Polri terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada masyatakat bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang benar serta juga pelayanan polri harus tetap dilakukan dengan Protokol kesehatan,”harapnya.
0 Komentar