Cilegon - Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten membagikan masker dan menegakkan Prokes Covid-19 di Pasar Kranggot di Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Sabtu (21/08/2021).
Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO,S.I.K,S.H diwakilkan Kapolsek Cilegon KOMPOL KAREP WALUYO selaku penggung jawab kegiatan memerintahkan kepada Perwira Pengendali IPTU AYI SUHARDIMAN bersma anggota Polsek Cilegon untuk melaksanakan Pembagian masker dan penegakkan Prokes Covid-19 bukan hanya diberlakukan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kranggot saja, tetapi seluruh daerah hukum Polsek Cilegon khususnya pusat kegiatan masyarà kat dan tempat pelayanan publik baik instansi pemerintah maupun swasta.
Sejak Pemerintah menerbitkan kebijakan Prokes Covid-19 pasca Pandemi, Polsek Cilegon tidak pernah lelah melaksanakan Operasi Yustisi ini bahkan laksana minum obat sehari sampai tiga kali dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek Cilegon.
"Pagi ini kita laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kranggot, sore dan malam hari kita laksanakan ditempat lain." Ujar Kapolsek Cilegon.
Kepala UPTD Pasar Kranggot Bapak Aceng mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cilegon yang telah melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kranggot.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Cilegon yang telah melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di Pasar Kranggot ini, mudah mudahan giat ini dapat menyadarkan masyarakat pasar baik pedagang maupun pengunjung akan pentingnya penerapan dan disiplin Prokes Covid-19, yang pada akhirnya penyebaran Covid-19 bisa di cegah di pasar Kranggot ini" ujarnya. (Sie Humas).
0 Komentar