Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 didaerah Hukum Polres Cilegon, maka dibentuklah Jawara Pemburu Pelanggar Prokes Covid 19 yang didalamnya terdapat Tim Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon. Minggu, 17/1/2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang diwakilkan Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik mengatakan Setelah pelaksanaan Apel Penggelaran Personel dalam rangka penanganan Covid 19 tahun 2021 didaerah Hukum Polres Cilegon kemarin, dilanjutkan pengenalan atau pembentukan Tim Jawara Pemburu Pelanggar Prokes Covid 19.
Bambang juga mengatakan Tak Hanya Dari Tim Jawara Sat Sabhara Polres Cilegon saja, Tim ini dibentuk dengan berisikan Tim Satgas Covid 19 Kota Cilegon, BPBD, Satpol PP, TNI dan Polres Cilegon.
Nantinya Tim gabungan ini dengan Nama Jawara Ini akan melakukan Himbauan dan mengajak masyarakat taat Protokol Kesehatan yang mana Kota Cilegon saat ini Kembali ke Situasi Zona Merah Covid 19. Ujar Kompol Bambang Supeno
Kami berharap dengan adanya Tim ini nantinya dapat membawa Kota Cilegon Keluar dari Zona Merah Covid 19 dan dapat kembali ke normal sampai setelah Pelaksanaan Vaksin dilaksanakan dan seterusnya, tak lupa kita juga berdoa agar virus ini dapat hilang dari Indonesia dan Dunia. Tutup Kompol Bambang Supeno. (SGT/HMs)
0 Komentar