Polresta Tangerang Polda Banten bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membuat garis pembatas atau garis jaga jarak untuk pengemudi sepeda motor. Uniknya, garis jaga jarak yang dibuat di Kawasan Jalan Baru Puspemkab Tangerang itu mirip dengan garis start pada gelaran MotoGP.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, garis jaga jarak itu dibuat sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan pencegahan Covid-19. Serta untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Garis itu, kata dia, dibuat agar pengendara sepeda motor bisa menjaga jarak saat menunggu lampu merah.
"Garis atau grid itu dibuat agar pengendara khususnya pengendara sepeda motor bisa menerapkan physical distancing atau jaga jarak yang merupakan bagian dari protokol kesehatan," kata Ketut saat memantau pembuatan garis, Rabu (15/7/2020).
Ketut menambahkan, dengan adanya garis itu, maka pengendara sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah harus berhenti di dalam areal garis. Bila ada pengendara yang berhenti melewati atau di luar area garis, maka petugas akan melakukan penataan.
Selain itu, petugas juga akan terus memberikan edukasi dan imbauan agar pengendara menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu, lanjut dia, sebagai upaya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ketut melanjutkan, garis itu juga dibuat sebagai bagian dari akan dilaksanakannya Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang akan dimulai pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
"Kami mengimbau masyarakat dalam hal ini pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
0 Komentar